Wacana Pemotongan Gaji PNS Untuk Zakat Tidak Perlu Diteruskan

05-02-2018 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR Nuroji. Foto: Odjie/od

 

 

Usulan pemotongan gaji pegawai negeri sipil (PNS) muslim sebesar 2,5 persen untuk zakat sebaiknya tidak perlu diteruskan. Demikian ditegaskan Anggota Komisi X DPR RI Nuroji saat dimintai tanggapannya oleh awak media terkait wacana tersebut.

 

“Masalah zakat itu adalah urusan pribadi, jadi tidak perlu dibuat aturan seperti itu,” tandas Nuroji di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/2/2018).

 

Sebelumnya, Baznas mendorong pemerintah untuk memotong gaji dana PNS muslim untuk zakat, sehingga potensi zakat di Indonesia bisa tercapai. Potensi zakat Indonesia sendiri dalam setahun mencapai Rp 217 triliun, namun pada 2017 lalu capaian zakat baru Rp 6 triliun.

 

Wakil Ketua kata Wakil Ketua Baznas Zainulbahar Noor sempat mengatakan, jika semua PNS membayar zakat dan ada kerelaan, serta ada sentralisasi pemotongannya, maka setiap bulan dana yang dihimpun bisa mencapai belasan triliun.

 

Ia berharap Presiden Joko Widodo memperkuat lagi kekuatan hukum Inpres Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, sehingga pengumpulan zakat dari PNS bisa menjadi lebih nyata. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...